134
Bagi pekalu usaha, Surat keterangan usaha (SKU) merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki. Meskipun usaha kecil, tapi banyak manfaat yang bisa dinikmati. Tapi sayangnya masih banyak yang bingung bagaimana cara membuat SKU ini. Nggak perlu khawatir, dalam artikel ini kita akan membahas bagaimana cara membuat SKU sekaligus contoh Surat Keterangan Usaha yang benar.
Sobat MEA sebagai pebisnis tentu wajib memiliki Surat Keterangan Usaha ini dan mengerti bagaimana cara membuatnya. Pasalnya, ada berbagai manfaat yang bisa Sobat MEA dapatkan dengan memiliki SKU ini. Untuk informasi lebih lengkapnya, yuk langsung aja simak artikel ini sampai habis!
Melansir laman Pemkot Semarang, Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah surat penting yang dibutuhkan oleh pelaku usaha mikro maupun makro yang berhubungan dengan prosedur legalitas dan perkembangan usaha. SKU biasanya diterbitkan oleh aparat wilayah setempat seperti kelurahan atau kecamatan.
Pengajuan SKU ini tidak dikenakan biaya sepeserpun. Adapun masa berlaku SKU adalah satu tahun sejak tanggal penerbitan. Jadi, Sobat MEA wajib menghindar jika ada orang yang menawarkan pembuatan SKU yang dikenakan biaya. Lebih baik lagi, Sobat MEA bisa melaporkan oknum aparat yang menawarkannya tersebut.
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, SKU sangat penting untuk dimiliki oleh pelaku usaha. Dengan adanya SKU, artinya usaha yang Sobat MEA jalankan telah diakui oleh pemerintah. Alhasil, pemerintah dapat melindungi usaha dari gangguan pihak lain. Nah berikut 5 manfaat umum dari kepemilikan SKU yang akan didapatkan:
Seperti yang sudah disebutkan tadi, usaha yang memiliki SKU telah diakui oleh pemerintah. Ini adalah bukti bahwa usahamu legal di mata hukum.
SKU juga dapat menjadi syarat pembuatan dokumen lain seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wirausaha. Pelaku usaha juga diwajibkan membayar pajak. Maka NPWP ini juga wajib dimiliki. NPWP juga biasanya menjadi syarat mengikuti program tertentu.
Untuk mengajukan pinjaman dana pengembangan usaha di bank, SKU menjadi salah satu syarat umumnya. Terutama untuk mengikuti program pengembangan usaha dari pemerintah melalui perbankan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain KUR, program lain yang membutuhkan SKU adalah lelang atau tender. Biasanya pemerintah atau perusahaan swasta mengadakan lelang untuk mengerjakan suatu proyek atau kegiatan. Bagi pelaku usaha, biasanya perlu melampirkan SKU.
Dengan Surat Keterangan Usaha (SKU), usahamu berarti legal dan Sobat MEA berhak mendapatkan fasilitas golongan listrik yang lebih murah dibandingkan rumah tangga biasa.
Meskipun banyak manfaatnya, ternyata masih banyak juga orang yang malas untuk mengurusnya. Padahal syarat pengajuan SKU tidak banyak dan cara membuatnya pun sangatlah mudah.
Melansir laman Dinas PM & PTSP Pemprov DKI Jakarta dan laman PPID Pemkot Semarang, berikut beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk mengajukan SKU:
Jika sudah memenuhi syarat-syarat di atas, Sobat MEA bisa langsung mengajukan Surat Keterangan Usaha (SKU). Nah berikut ini adalah beberapa langkah untuk mengajukan SKU:
Pengajuan SKU juga bisa dilakukan secara online melalui situs OSS. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Setelah mengetahui apa itu Surat Keterangan Usaha, syarat membuat dan langkah-langkah mengajukannya, kita akan masuk pada contoh surat keterangan usaha. Nah Komunitas MEA sudah merangkum 5 contoh Surat Keterangan Usaha untuk beberapa bidang usaha dan tujuannya. Berikut uraian lengkapnya:
Nah itu dia 5 contoh Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk beberapa bidang usaha yang perlu diketahui. Jika Sobat MEA memiliki usaha di luar bidang tersebut, Sobat MEA tetap bisa mengajukannya ke aparat wilayah daerah tempat Sobat MEA tinggal. Semoga bermanfaat!
+6282117932648
Jl. Rajawali Barat No 77A, Kota Bandung, 40184
Jl. Kasuari No.9, Kota Bandung, 40184
Jl. Aki Padma Utara No.11, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat