Jasa Digital Marketing Bandung
  • Homepage
  • About Us
  • Cara Memulai Jadi Affiliate
  • Gabung MCN MEA
  • Program & Campaign MEA
  • Jadwal Training MCN MEA
Jasa Digital Marketing Bandung
  • Homepage
  • About Us
  • Cara Memulai Jadi Affiliate
  • Gabung MCN MEA
  • Program & Campaign MEA
  • Jadwal Training MCN MEA
Jasa Digital Marketing Bandung
Jasa Digital Marketing Bandung
  • Homepage
  • About Us
  • Cara Memulai Jadi Affiliate
  • Gabung MCN MEA
  • Program & Campaign MEA
  • Jadwal Training MCN MEA
Home » pemblokiran media sosial
Tag:

pemblokiran media sosial

google belum daftar pse
Sosial Media

YouTube dan Google Belum Daftar PSE Kominfo, Bakal Kena Blokir?

by Husna Rahman Juli 21, 2022
written by Husna Rahman

Kominfo kembali menjadi trending topik pada Kamis, 21 Juli 2022. Kementrian yang dipimpin oleh Johnny G Plate ini memang sedang menjadi sorotan warganet Indonesia. Nama Kominfo kembali terseret setelah berita mengenai Google yang belum daftar PSE menyeruak.

Bagi Sobat MEA yang nggak tahu, Kominfo sendiri telah menentukan batas waktu pendaftaran PSE pada tanggal 20 Juli 2022 kemarin. Namun sampai hari ini, Google masih juga belum daftar PSE privat Kominfo. Hal ini kemudian mengundang kembali perbincangan mengenai pemblokiran.

Google dan Layanannya Belum Daftar PSE

Sudah lewat satu hari setelah tenggat waktu PSE Kominfo dan Google terpantau belum mendaftarkan diri. Mesin pencari tersebut masih belum ada dalam daftar yang Kominfo rilis.

Selain Google, layanan-layanan lain dari mulai YouTube, Gmail, Google Drive dan layanan Google lain masih belum terdaftar. Padahal Google harus segera mendaftarkan semua layanan digitalnya tersebut. 

Kabar mengenai Google yang masih belum mendaftar ini tentu jadi perbincangan warganet Indonesia di media sosial Facebook dan juga Twitter.

Terancam Kena Blokir?

Yuk kembangkan bisnis online bersama-sama

Pakai aja jasa Komunitas MEA!
Click Here

Dengan belum terdaftarnya Google, apakah ini kemudian membuat mesin pencari asal Amerika Serikat ini terancam kena blokir oleh Kominfo? Jika mengacu pada ketentuan, Kominfo memang akan mengambil langkah blokir tersebut.

Kendati demikian, Kominfo nggak akan serta merta langsung melakukan pemblokiran. Menurut sumber, Kominfo akan memberlakukan tiga tahap sanksi administratif pada layanan yang masih belum mendaftar.

Tahap pertama, Kominfo akan memberikan teguran terhadap raksasa mesin pencari tersebut. Jika teguran nggak juga direspon, Kominfo akan memberikan sanksi berupa denda pada Google. Terakhir, jika memang Google bersikeras untuk nggak mendaftar maka Kominfo akan melakukan pemblokiran sementara.

Nah gimana menurut Sobat MEA? Apakah Sobat MEA setuju kalau mesin pencari Google mendapat sanksi dan juga blokir dari pihak Kominfo? Atau kalian menganggap langkah Kominfo sudah baik? Yuk tulis pendapat Sobat MEA semua lewat kolom komentar~

Juli 21, 2022 0 comment
0 FacebookTwitterPinterestEmail

Popular Posts

  • 1

    Begini Cara Iklan di Shopee Dengan Baik Dan Benar. Perhatikan Dulu Hal ini ya!

    April 18, 2023
  • 2

    Manfaat Menggunakan TikTok Shop

    Agustus 14, 2022
  • 3

    1 Star Facebook Berapa Rupiah? Begini Cara Menghitungnya. Kreator Merapat!

    Mei 3, 2023
  • 4

    3 Syarat Monetisasi FB Pro yang Wajib Ada Jika Ingin Cuan

    Februari 20, 2024
  • 5

    75 Contoh Kata Kata Hook TikTok Affiliate yang Memikat. Auto Viral!

    November 20, 2025

© 2024 Mea Community - All Rights Reserved


Back To Top
Jasa Digital Marketing Bandung
  • Home