6 Media Sosial yang Akan Diblokir Kominfo. Apa dan Kenapa?

Warganet Indonesia dikagetkan dengan berita mengenai beberapa layanan digital dan media sosial yang akan diblokir kominfo. Berita ini tentu jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia dan juga para pegiat teknologi digital di Indonesia.

Di beragam media sosial, diskusi mengenai keputusan Kominfo ini intens terjadi. Beberapa pihak mendukung keputusan Kominfo dan pada sisi lain banyak orang yang menganggap bahwa tindakan Kominfo terlalu gegabah.

Kominfo Ancam Blokir Layanan Digital

Tentu saja ancaman pemblokiran oleh Kominfo ini datang bukan tanpa alasan. Masyarakat kemudian bertanya-tanya apa sebenarnya alasan spesifik apa salah beberapa media sosial yang akan diblokir Kominfo?

Pertanyaan yang ada di kepala jutaan masyarakat Indonesia akhirnya dijawab oleh Menkominfo Johhny G.Plate. Dalam sebuah konferensi pers, pihak Kominfo telah memberikan tenggat waktu pada layanan digital untuk mendaftarkan pada Penyelenggara Sistem Elektronik. Namun, banyak yang belum mendaftar

Menurut sang menteri, nggak ada alasan hambatan administrasi bagi layanan-layanan digital besar yang digunakan masyarakat Indonesia. Kominfo sendiri memberi tenggat waktu sampai tanggal 20 Juli. Emang, media sosial apa aja sih yang akan diblokir Kominfo? Simak daftarnya di bawah ini!

1. Instagram

Pertama ada Instagram. Media sosial berbasis foto dan video ini ternyata terancam kena blokir oleh Kominfo. Hal ini mengejutkan mengingat Instagram adalah salah satu media sosial terbesar di dunia dan Indonesia.

2. WhatsApp

Siapa sangka, aplikasi pesan digital WhatsApp ternyata masuk dalam daftar blokir. Hal ini mengejutkan mengingat WhatsApp adalah aplikasi yang masyarakat Indonesia gunakan setiap harinya. Sulit rasanya membayangkan jika tiba-tiba WhatsApp terkena blokir.

3. Facebook

Satu perusahaan dengan WhatsApp, Facebook juga masuk sebagai media sosial yang akan terancam kena blokir oleh Kominfo. Siapa sangka, Facebook sebagai salah satu media sosial tertua di dunia dan Indonesia juga bisa terkena imbas pemblokiran. Hal ini juga jadi pertanyaan tersendiri, mengapa Facebook belum mendaftarkan PSE Kominfo.

4. Twitter

Twitter mungkin bukan media sosial yang besar di Indonesia. Namun, Twitter menjadi salah satu media sosial tempat informasi berkembang dengan cepat. Sayang, media sosial kesayangan masyarakat Indonesia ini juga terancam kena blokir

5. Netflix

Netflix adalah layanan yang menyediakan tontonan film dan serial original secara online. Ada cukup banyak masyarakat Indonesia yang jadi pelanggan Netflix meski layanan ini sempat ilegal. Kini, Netflix kembali terancam dengan adanya peraturan PSE dari Kominfo,

6. Google

Terakhir dan yang paling mengejutkan semua orang adalah Google. Sebagai situs pencarian paling besar di dunia, siapa sangka Google juga terancam kena blokir. Kalau nggak ada Google, ada cukup banyak orang yang sepertinya kesulitan. Bener nggak sih?

Nah itu dia 6 media sosial yang terancam diblokir oleh Kominfo terkait PSE. Sebenarnya masih banyak aplikasi lain yang juga terancam kena blokir. Jika kita totalkan ada 45 aplikasi dan layanan digital yang terancam

Bingung ngurus bisnis online sendiri?

Pakai aja jasa Komunitas MEA!

You May Also Like

About the Author: Husna Rahman

Husna Rahman telah menekuni dunia SEO selama 4 tahun. Husna Rahman pernah bekerja di beberapa media online seperti Hipwee dan Radar Bandung sebagai SEO Content Writer. Kini, Husna Rahman berposisi sebagai SEO Specialist di MEA Digital Marketing dan Popstation.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.